Sabtu, 10 September 2011

Lalai Dalam Shalat DAN adzabnya

Allahu Akbar!… Allahu Akbar! Allahu Akbar!… Allahu Akbar!
“Duh! Sudah adzan, sebentar lagi ah shalatnya… tanggung kerjaannya tinggal sedikit lagi.”
“Eh kok adzan? Padahal filmnya lagi seru nih! Nanti saja shalatnya kalau filmnya sudah selesai ah. Tapi waktu shalatnya nanti keburu habis?! Tunggu iklan saja deh kalau begitu, shalatnya juga harus cepat nih.”
Astagfirullah… Astagfirullah… Astagfirullah…

Ketahuilah bahwa orang-orang tersebut di atas termasuk jenis orang yang melalaikan shalatnya. Perhatikanlah firman Allah, yang artinya “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al-Maa’uun: 4-5)
Al-Haafidz Ibnu Katsir rahimahullahu ta’ala berkata, yang dimaksud orang-orang yang lalai dari shalatnya adalah:
  1. Orang tersebut menunda shalat dari awal waktunya sehingga ia selalu mengakhirkan sampai waktu yang terakhir.
  2. Orang tersebut tidak melaksanakan rukun dan syarat shalat sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah Ta’ala dan dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  3. Orang tersebut tidak khusyu’ dalam shalat dan tidak merenungi makna bacaan shalat.
Dan siapa saja yang memiliki salah satu dari ketiga sifat tersebut maka ia termasuk bagian dari ayat ini (yakni termasuk orang-orang yang lalai dalam shalatnya)....
Allah SWT memang menjanjikan pahala dan kemudahan dalam segala urusan bagi orang yang mengerjakan shalat. Namun ada persyaratannya. Jadi bila syarat tersebut tidak terpenuhi maka yang diterimanya bukan pahala apalagi kemudahan melainkan malah kesengsaraan. Karena rahmat Allah akan menjauh darinya. Inilah yang dimaksud kecelakaan dalam ayat diatas. Allah SWT memerintahkan ’mendirikan/menegakkan ’ shalat (aqooma – yuqiimu ) bukan sekedar ’melaksanakan’ shalat ( sholla – yusholli). Menegakkan atau mendirikan shalat maknanya, dalam mengerjakan shalat harus ada niat, ada kesungguhan.
Kata ” Saahuun ” yang berarti lalai berarti adalah mengabaikan shalat, diantaranya adalah wudhu’ yang tidak sempurna, gerakan shalat ( rukuk, sujud dll yang tidak sempurna), meng-akhirkan shalat (tidak meng-awalkannya) tanpa alasan yang dapat diterima. Termasuk orang yang shalat namun tidak meyakini bahwa dengan shalat Allah akan memberinya kemudahan hidup, bahwa dengan shalat Allah SWT akan memberinya pahala. Orang-orang seperti ini shalatnya tidak khusuk dan cenderung terburu-buru.
Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (yaitu) orang-orang yang khusyu` dalam shalatnya” . ( QS.Al-Mukminun (23):1-2).
Orang-orang yang khusyu`,(yaitu) orang-orang yang meyakini, bahwa mereka akan menemui Tuhannya, dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya”. (QS.Al-Baqarah(2):45-46).
Sebaliknya shalat yang terburu-buru / lalai sesungguhnya tidak akan mendatangkan kebahagiaan dan ketenangan bathin serta tidak akan pula melahirkan ahklak yang baik. Padahal seharusnya dengan shalat akan muncul prilaku yang sempurna, akhlakul khorimah. Karena kunci ibadah adalah shalat. Orang yang akhlaknya buruk dapat dipastikan shalatnya juga buruk. Allah SWT bahkan memasukkan orang-orang yang lalai ini ke dalam golongan orang Munafik. Sama halnya dengan orang yang mengerjakan shalat dengan riya’, yaitu yang mengerjakan shalat bukan karena mencari ridho’Nya melainkan untuk dilihat orang lain. Ini adalah salah satu ciri orang Munafik. Akhlak mereka buruk padahal ahklak adalah cerminan hati. Lebih jauh lagi, Allah akan memasukkan orang seperti ini sebagai golongan orang yang mendustakan hari Pembalasan.
Dari Abu Hurairah ra, ia berkata : Rasulullah saw bersabda : ” Shalat yang paling berat bagi orang Munafik ialah shalat Isya’ dan shalat Subuh. Seandainya mereka mengerti pahala yang terdapat pada dua shalat itu, niscaya mereka mendatanginya meskipun dengan merangkak ”.( HR Bukhari dan Muslim).
Termasuk juga dalam kategori lalai adalah laki-laki yang menghindari shalat berjamaah di dalam masjid atau musholla, terutama shalat Isya dan Subuh.
Dari Abu Musa ra, ia berkata : Rasulullah saw bersabda : “ Barangsiapa mengerjakan shalat di dua waktu dingin (Subuh dan Isya’ secara berjamaah ) niscaya dia akan masuk surga“. ( HR Bukhari Muslim).
Hanya dengan alasan tertentu sajalah diantaranya uzur dan sakit, orang diizinkan tidak melaksanakan shalat berjamaah di masjid. Bahkan sesungguhnya Rasulullah pernah bersabda bahwa orang yang shalat berjamaah namun shafnya tidak rapat saja maka berdosalah ia. Perumpamaannya seperti perempuan yang tidak menutup auratnya dengan baik.
Dari Abu Hurairah ra, ia berkata : “ Ada seorang lelaki buta datang kepada Rasulullah saw dan berkata :”Wahai Rasulullah, sungguh aku tidak punya penuntun yang menuntunku ke masjid”. Maka Rasulullah memperkenankan  (memberinya keringanan). Namun setelah ia hendak pulang, Rasululah memanggilnya kembali dan bertanya : ”Apakah engkau mendengar adzan untuk shalat ?”. Ia menjawab : “Ya”. Beliau bersabda :”Kalau begitu datanglah.” (HR Muslim).
Satu hal penting yang harus diingat, salah satu sifat Allah yang harus kita imani adalah sifat cemburu. Allah SWT tidak ridho’ ketika seorang hamba dalam keadaan shalat namun dalam hatinya ada sesuatu yang lain disamping-Nya. Suatu ketika Rasulullah pernah bersabda bahwa sifat cemburu Allah jauh lebih besar dari cemburunya Sa’ad, seorang sahabat. Diriwayatkan bahwa Sa’ad segera akan mengeluarkan pedangnya begitu melihat ada lelaki yang memandang dan mendekati istrinya. Sesungguhnya sifat cemburu adalah sifat yang baik. Karena hal ini menunjukkan kebesaran cinta dan kasih-sayang seseorang. Itulah sebabnya mengapa Allah SWT melaknat dan murka kepada orang yang menduakan-Nya. Tidak ada kecintaan apapun yang boleh menyamai apalagi mengalahkan kecintaan kepada-Nya, sekalipun itu cinta seorang suami / istri terhadap pasangannya maupun cinta terhadap anak atau orang tua.
Wallahu’alam bishshawab.Apa Adzabnya ?
Diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dari sahabat Samurah bin Junab radhiyallahu ‘anhu sebagaimana disebutkan dalam hadits yang panjang tentang sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (dalam kisah tentang mimpi beliau):
“Kami mendatangi seorang laki-laki yang terbaring dan ada juga yang lain yang berdiri sambil membawa batu besar, tiba-tiba orang tersebut menjatuhkan batu besar tadi ke kepala laki-laki yang sedang berbaring dan memecahkan kepalanya sehingga berhamburanlah pecahan batu itu di sana sini, kemudian ia mengambil batu itu dan melakukannya lagi. Dan tidaklah ia kembali mengulangi lagi hal tersebut sampai kepalanya utuh kembali seperti semula dan ia terus-menerus mengulanginya seperti semula dan ia terus-menerus mengulanginya seperti pertama kali.”
Disebutkan dalam penjelasan hadits ini “Sesungguhnya laki-laki tersebut adalah orang yang mengambil Al-Qur’an dan ia menolaknya, dan orang yang tidur untuk meninggalkan shalat wajib.”
Lalu Bagaimana Orang yang Meninggalkan Shalat Secara Mutlak ?
Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat secara keseluruhan hukumnya kafir keluar dari Islam, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Perbedaan antara kita dengan mereka (orang-orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa yang meninggalkan shalat maka ia telah kafir.” (HR. At-Tirmidzi -Shahih)
Demikianlah, marilah kita bersama-sama berusaha maksimal untuk memperbaiki shalat kita karena ketahuilah bahwa amalan yang pertama akan dihisab oleh Allah di akhirat nanti adalah shalat. Dan kita memohon perlindungan kepada Allah Ta’ala dari kehinaan dan kondisi orang-orang yang di adzab Allah karena lalai dari shalat.......
Wallahu’alam bishshawab.......

Tidak ada komentar:

Posting Komentar